Tag: Surat Edaran
SINGARAJA, NusaBali - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng kembali mengeluarkan edaran bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun 2024. Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada 11 Maret 2024 ini, diperkirakan akan bersamaan dengan hari pertama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah bagi umat Islam.
DENPASAR, NusaBali
Berkenaan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-76 tahun 2021 yang jatuh pada Rabu (10/11) mendatang, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran guna melaksanakan upacara bendera dengan jumlah peserta dibatasi.
SINGARAJA, NusaBali
Pemprov Bali berlakukan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang ‘Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali’.
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali tertanggal 26 Juli 2021.
DENPASAR, NusaBali
Pesta perayaan Tahun Baru 2021 dilarang digelar di Bali. Jika ada yang melanggar, siap-siap sanksi menanti.
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 180/436/HK/ 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Jumat (29/5).
Surat Edaran (SE) itu berisi dua pilihan, tetap menjadi perbekel dan perangkat desa atau pengurus parpol.
Pemprov Bali berupaya untuk berangus pertunjukan Joged Jaruh yang meresahkan masyarakat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Buleleng melayangkan surat edaran (SE) untuk imbauan kepada seluruh sekolah di Buleleng.
Event Terkini
Topik Pilihan
Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”